BEI Umumkan Kalender Libur Bursa 2026, Mei Jadi Bulan Terpendek
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis kalender hari perdagangan dan hari libur bursa untuk tahun 2026, memberikan panduan bagi pelaku pasar modal dalam merencanakan strategi investasi mereka. Total terdapat 239 hari perdagangan aktif yang dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun depan.
Kalender Hari Bursa 2026
Penetapan kalender ini menjadi acuan penting bagi investor, baik ritel maupun institusi. Kalender ini membantu mereka dalam menyusun strategi perdagangan, mengelola portofolio, dan merencanakan kegiatan korporasi di tahun mendatang.
Mei, Bulan dengan Hari Bursa Tersingkat
Pada kalender resmi BEI, bulan Mei 2026 tercatat hanya memiliki 16 hari perdagangan. Hal ini menjadikan Mei sebagai bulan dengan jumlah hari bursa paling sedikit sepanjang tahun.
Faktor Penyebab Minimnya Hari Bursa di Bulan Mei
Minimnya hari efektif transaksi di bulan Mei disebabkan oleh banyaknya hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan.
Kondisi ini berpotensi memengaruhi likuiditas perdagangan di pasar modal, terutama bagi investor jangka pendek dan pelaku pasar yang mengandalkan momentum musiman untuk bertransaksi.
Maret Tetap Produktif Meski Ada Cuti Bersama Idul Fitri
Meskipun periode cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada bulan Maret 2026, bulan tersebut memiliki 17 hari bursa. Total 14 hari libur di bulan tersebut berasal dari kombinasi akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama Lebaran.
Jumlah hari perdagangan di bulan Maret masih lebih banyak dibandingkan beberapa bulan lain yang juga dipengaruhi oleh libur panjang dan keagamaan.
Hari Besar Keagamaan yang Tidak Masuk Daftar Libur Bursa
BEI mengklarifikasi bahwa sejumlah hari besar keagamaan tidak masuk dalam daftar libur bursa 2026 karena bertepatan dengan akhir pekan. Beberapa di antaranya adalah Idul Fitri 1447 Hijriah, Kebangkitan Yesus Kristus, dan Hari Raya Waisak 2570 BE.
Ketiga peringatan keagamaan tersebut jatuh pada hari Sabtu atau Minggu.
Oleh karena itu, aktivitas transaksi efek pada tanggal-tanggal tersebut tetap berjalan sesuai kalender kerja normal, tanpa ada penambahan libur bursa khusus.
Penyesuaian Jadwal Libur Bursa
Bursa Efek Indonesia menegaskan bahwa jadwal libur bursa yang telah ditetapkan masih dapat mengalami penyesuaian.
Perubahan dapat terjadi apabila Bank Indonesia (BI) meniadakan kegiatan kliring dan penyelesaian transaksi.
Selain itu, penyesuaian juga dimungkinkan jika pemerintah mengumumkan kebijakan tambahan berupa peniadaan kegiatan kerja secara nasional pada hari tertentu.
Imbauan bagi Pelaku Pasar dan Investor
Pelaku pasar dan investor diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari BEI.
Hal ini penting agar mereka dapat menyesuaikan strategi investasi dan operasional secara tepat sepanjang tahun 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow