Polisi Jakarta Pusat Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

Polisi Jakarta Pusat Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

Smallest Font
Largest Font

Aparat kepolisian berhasil mengamankan enam orang remaja di Jalan Cilosari, Menteng, Jakarta Pusat, dini hari tadi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. Penangkapan ini dilakukan saat polisi menggelar Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap gerombolan remaja tersebut.

"Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta kami laksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya," ujar Susatyo kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Enam terduga pelaku yang ditangkap tersebut adalah RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20). Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, tiga handphone, dan tiga unit sepeda motor.

Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Polsek Menteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka.

"Kami mengajak para orang tua agar lebih mengawasi dan menjaga putra-putrinya, jangan dibiarkan keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan. Arahkan anak-anak pada kegiatan yang positif demi masa depan mereka," tegasnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed