BNPT Salurkan Bantuan untuk 163 Korban Terorisme di Tahun 2025
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menyalurkan bantuan pemulihan kepada 163 korban aksi terorisme sepanjang tahun 2025. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan beasiswa.
Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan bahwa pemberian bantuan rehabilitasi dan psikososial ini merupakan tanggung jawab BNPT. Hal tersebut disampaikannya dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun BNPT di Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Eddy menjelaskan bahwa BNPT bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan bantuan.
"Ini juga mekanismenya dilakukan baik melalui LPSK, artinya melalui putusan pengadilan, ada juga kami bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya, seperti BUMN, Danantara, dan perusahaan-perusahaan melalui CSR-nya untuk mereka-mereka ini," katanya.
Eddy mencontohkan seorang korban bom di Makassar yang mengalami luka permanen pada tangan dan membutuhkan obat untuk mengurangi rasa perih.
"Sebagai contoh, ada korban yang bom di Makassar ada yang mengalami luka permanen di tangan. Jadi kalau nggak dikasih obat dia perih, Pak. Itu ada yang seorang ngomong ini, itu dia korban yang ada di gereja di Makassar," ujarnya.
BNPT akan terus memberikan bantuan kepada korban aksi terorisme selama 10 tahun, sesuai dengan putusan MK pada UU No 5 Tahun 2018. BNPT juga terus melakukan pendataan untuk menjangkau korban yang belum menerima bantuan.
"Kemudian, kami juga melaksanakan putusan MK di mana dulu korban masa lalu, sebelum berlakunya UU No 5 Tahun 2018, undang-undang ngasih 5 tahun, Pak. Tapi dengan putusan MK ditambah 10 tahun, Pak. Jadi kami BNPT dikasih kesempatan untuk mendatakan kembali kepada korban yang beluk dapat rehabilitasi. Nah, ini kami terus melakukan pendataan, ya," tegas Eddy.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow