Dalang Pengusiran Nenek Elina Tertangkap, Polda Jatim Buka Peluang Tersangka Baru

Dalang Pengusiran Nenek Elina Tertangkap, Polda Jatim Buka Peluang Tersangka Baru

Smallest Font
Largest Font

Polda Jawa Timur mengumumkan penangkapan MY alias M Yasin, tersangka utama dalam kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80). Yasin, yang merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa MY diamankan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Polsek Wonokromo.

"Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di Polsek Wonokromo," jelas Abast dilansir detikJatim, Selasa (30/12/2025).

Abast menambahkan bahwa peluang penambahan tersangka baru masih terbuka, seiring dengan pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun 6 bulan," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan Samuel Ardi Kristanto dan MY alias M Yasin sebagai tersangka dalam kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed