Dalang Pengusiran Nenek Elina Tertangkap, Total Tersangka Jadi Tiga Orang

Dalang Pengusiran Nenek Elina Tertangkap, Total Tersangka Jadi Tiga Orang

Smallest Font
Largest Font

Polisi berhasil menangkap SY alias Klowor (56), tersangka yang menjadi dalang pengusiran Nenek Elina Widjajanti. Penangkapan Klowor menambah daftar tersangka menjadi tiga orang, menyusul Samuel dan Yasin yang telah ditangkap sebelumnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast memastikan pihaknya terus mengembangkan kasus perusakan rumah Nenek Elina. Dengan penangkapan Klowor, total tersangka saat ini berjumlah tiga orang.

"Tadi malam kami telah menangkap satu lagi tersangka yang diduga sebagai pelaku 170 KUHP rumah nenek Elina. Yang bersangkutan ditangkap pukul 22.00 WIB di warung kopi Jalan Bintang Diponggo," kata Abast kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Abast menjelaskan, Klowor ditangkap saat sedang berada di sebuah warung kopi di Jalan Bintang Diponggo, Surabaya, pada Selasa (30/12) pukul 22.00 WIB. Menurut polisi, Klowor berperan sebagai dalang dalam perusakan rumah Nenek Elina.

Meskipun telah mengamankan tiga tersangka, Abast menegaskan bahwa polisi tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lainnya. Hal ini dikarenakan dalam video yang beredar, pelaku yang terlibat diduga lebih dari tiga orang.

"Doakan hari ini atau besok tersangka bertambah," imbuhnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed