Danantara Rampungkan 600 Huntara di Aceh Tamiang, Siap Diserahkan ke Pemda
CEO Danantara, Rosan Roeslani, melaporkan penyelesaian pembangunan 600 unit hunian sementara (huntara) di Aceh Tamiang kepada Presiden Prabowo Subianto. Hunian ini akan diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) pada 8 Januari mendatang.
Rosan menyampaikan laporan ini kepada Prabowo di Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026).
"Jadi rumah Hunian Danantara ini akan kita serah terimakan pada tanggal 8 Januari sebanyak 600 unit kepada pemerintah daerah," kata Rosan.
Rosan menjelaskan bahwa setiap hunian dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung.
"Dan tidak hanya hunian Danantara saja, tapi bersama itu juga kita serahkan ada taman bermain, jaringan Wi-Fi, musala, dapur umum sebanyak 14 unit, dan toilet dan kamar mandi juga 120 unit yang akan kami serahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Rosan melaporkan bahwa hunian dibangun di atas lahan milik PTPN yang telah melalui proses land clearing. Setiap unit memiliki ukuran sekitar 4,5 x 4,5 meter atau setara dengan 22 meter persegi.
Proyek pembangunan huntara ini melibatkan 1.635 tenaga kerja yang bekerja selama 24 jam penuh.
"Dan dalam proses pembangunan ini kita mempekerjakan 24 jam 1.635 orang yang terdiri dari pekerja BUMN Karya. Ada Hutama Karya, ada Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, Nindya Karya, dan juga Adhi Karya," ujar Rosan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow