Densus 88: 68 Anak di 18 Provinsi Terpapar Ideologi Ekstrem

Densus 88: 68 Anak di 18 Provinsi Terpapar Ideologi Ekstrem

Smallest Font
Largest Font

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat 68 anak yang tersebar di 18 provinsi terpapar ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo-Nazi dan white supremacy. Ironisnya, anak-anak ini telah memahami penggunaan senjata api dengan sasaran lingkungan sekolah.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, menyampaikan bahwa penanganan terhadap anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem menjadi salah satu capaian Densus 88 Antiteror Polri selama tahun 2025.

"Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC (true crime community) seperti Neo-Nazi dan White Supremacy, di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka," kata Syahar dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, Densus 88 juga mengungkap jaringan radikalisme pada anak di bawah umur melalui rekrutmen online yang melibatkan lima tersangka teroris dengan target 110 anak di 23 provinsi.

Densus 88 juga berhasil menggagalkan empat rencana aksi terorisme oleh kelompok Anshor Daulah, serta 20 rencana aksi serangan oleh anak di bawah umur.

Juru Bicara Densus 88 Polri, AKBP Maydra Eka, menjelaskan bahwa anak-anak yang terpapar paham ekstrem tersebut mengaku mengenal ideologi kekerasan dari berbagai platform digital, termasuk komunitas true crime dan permainan daring berbasis kekerasan.

"Terpapar dari Berbagai platform yg beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (Gore)," katanya kepada wartawan.

Maydra menambahkan bahwa paham yang diadopsi anak-anak itu bukan merupakan keyakinan ideologis murni, melainkan hanya digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan yang mereka lakukan.

"Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh tim, mereka mengaku bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam/ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan," jelas Mayndra.

Barang bukti berupa senjata yang ditemukan bersama para anak-anak bukanlah senjata sungguhan, melainkan senjata mainan yang dibeli secara daring.

"Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online," terang Mayndra.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed