Kapolda Riau dan Danrem Bahas Relokasi Warga dari Taman Nasional Tesso Nilo
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto menggelar rapat koordinasi membahas permasalahan pelik terkait Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), termasuk relokasi masyarakat dari kawasan tersebut.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan penanganan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial dan keadilan. Ia mengakui masyarakat telah lama menempati kawasan primer maupun sekunder TNTN.
"Kita lihat bahwa kawasan itu sudah terbangun puluhan tahun, ini juga bukan hanya bicara masalah hukum, tetapi sosial dan keadilan yang kompleks. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan," ujar Irjen Herry di Pelalawan, Senin (29/12/2025).
Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam upaya penyelesaian masalah di Tesso Nilo. Ia juga meminta Polri dan TNI meningkatkan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Pemda, terutama Pemkab Pelalawan, dan instansi terkait lainnya secara terpadu dan berkelanjutan.
Menjelang tahun 2026, Irjen Herry menginstruksikan penyusunan time line komprehensif yang akan dibahas detail dalam rapat kerja pertama di awal tahun mendatang.
"Insyaallah di rapat pertama 2026, kita akan buat peta panjang time line yang rinci. Mulai dari jadwal kegiatan, anggaran, pelibatan personel, hingga capaian yang terukur. Kita harus bekerja dengan indikator yang jelas," jelasnya.
Irjen Herry menegaskan negara harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan konservasi. Salah satu poin penting adalah wacana relokasi yang tidak bersifat memaksa.
"Negara hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penyedia solusi. Misalnya melalui skema relokasi sukarela secara manusiawi yang diiringi dengan program pemberdayaan ekonomi alternatif agar taraf hidup masyarakat tetap terjaga," tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memberikan rasa aman kepada warga agar tidak merasa diintimidasi, sehingga tercipta penyelesaian yang berkeadilan.
Terkait tuntutan masyarakat adat, Kapolda meminta koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup, ATR/BPN, dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk memvalidasi dan menetapkan tempat atau hak ulayat bagi masyarakat sesuai regulasi.
"Lakukan pendekatan dialog intensif dengan tokoh adat dan pemuda. Kita harus duduk bersama pemerintah pusat untuk melihat bagaimana penetapan hak ulayat ini bisa dilakukan secara tepat," tegasnya.
Di akhir arahannya, Kapolda mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Polri, TNI (Kodim, Koramil, hingga Babinsa), Balai TNTN, hingga Pemda, untuk berada dalam satu frekuensi yang sama.
"Menjaga kelestarian hutan adalah amanah bagi generasi masa depan, sementara menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral kita semua. Mari kita jadikan persoalan TNTN ini sebagai tanggung jawab bersama," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow