Kapolri Minta Jajaran Gencarkan Sosialisasi Call Center Polri 110
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk lebih aktif menyosialisasikan keberadaan call center Polri 110. Langkah ini diambil agar masyarakat merasakan respons cepat dari kepolisian saat membutuhkan bantuan.
Penekanan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, sebagai jawaban atas kritik pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengenai implementasi layanan 110.
"Tolong nanti Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait dengan 110 ini," kata Jenderal Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan wujud komitmen Polri untuk merespons cepat keluhan masyarakat dan hadir di tengah-tengah mereka yang membutuhkan.
"Kemarin juga sudah kita bentuk Pamapta, ini masuknya juga merupakan bagian dari upaya kita untuk bisa memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk ke 110. Jadi sosialisasikan dengan masif," perintah Jenderal Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa layanan aduan melalui telepon 110 akan terus ditingkatkan. Tujuannya, agar Polri menjadi garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri," jelas Sigit.
"Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat," tuturnya.
Layanan 110 beroperasi 24 jam untuk memastikan setiap aduan dan laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow