Kasus Narkoba di Jakarta Meningkat, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 1,7 Triliun
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran polres mencatat 7.426 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025, dengan 9.894 tersangka berhasil diringkus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari tahun 2024 sebesar 1,1 persen. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 Polda Metro di gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Ahmad David merinci, para tersangka terdiri dari 21 produsen, 1 bandar, 3.445 pengedar, dan 6.427 pecandu, termasuk 56 anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Sebanyak 3.460 tersangka (35%) diproses melalui peradilan pidana, sementara 6.420 tersangka (56%) menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Data menunjukkan bahwa setiap hari, sekitar 27 orang di Jakarta berisiko terdampak penyalahgunaan narkoba.
Dalam pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti narkoba seberat 3.291 ton.
"Keseluruhan barang bukti yang diamankan atau disita oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran apabila kita konversi dengan nilai jual yang ada di peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya telah mengamankan atau menyita sebesar Rp 1,724 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia," kata Ahmad David.
Beberapa kasus menonjol yang ditangani antara lain pengungkapan home industry tembakau sintetis seberat 612,6 kg di sebuah ruko di Bekasi, serta pengungkapan 516 kg sabu di perumahan Bekasi yang merupakan jaringan Timur Tengah atau Crescent Triangle.
"Ini bukan sekadar deretan angka maupun gambar di atas kertas, melainkan suatu wujud nyata dari dedikasi keringat dan kerja keras serta bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI," imbuhnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow