Korban Bencana Sumatera Terima Bantuan Rp450 Ribu/Bulan Selama 3 Bulan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan bahwa pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 450 ribu per bulan kepada setiap korban bencana di Sumatera. Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan.
Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/12/2025), Mensos menyatakan Kemensos mendukung logistik dan dapur umum selama tanggap darurat, bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintah setempat.
“Kami akan menyampaikan penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kementerian Sosial. Sebagaimana tadi yang sudah diarahkan oleh Prof. Dasco, pertama kami melaporkan apa yang sudah kami lakukan,” kata Mensos.
Kemensos juga memberikan santunan kepada korban meninggal dan luka berat. Data diterima dari bupati/wali kota setelah verifikasi BNPB.
“Setelah ditemukan ahli warisnya, maka kita salurkan. Bagi yang meninggal, diterima ahli waris sebesar Rp 15 juta per korban meninggal dunia. Sementara yang luka-luka berat adalah Rp 5 juta rupiah,” jelasnya.
Kemensos telah menyalurkan santunan kepada 86 ahli waris di Pidie Jaya, Pidie, dan Sibolga. Proses penyaluran selanjutnya akan dilakukan setelah ditandatangani oleh bupati/wali kota.
Korban bencana yang telah memasuki hunian tetap/sementara akan menerima bantuan uang makan selama 3 bulan.
“Bagi keluarga yang terdampak, setelah memasuki huntara atau hunian tetap, kami setelah berkoordinasi dengan Pak Seskab dan juga dengan Menteri Keuangan akan memberikan bantuan Rp 3 juta Rupiah untuk membeli isian rumah. Apakah itu alat-alat dapur, atau juga alat-alat rumah tangga yang lain. Isian rumah, per keluarga,” katanya.
Pemerintah akan melakukan asesmen dengan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan Rp 5 juta per keluarga dalam rangka pemberdayaan dan pemulihan ekonomi.
“Untuk memberikan dukungan 3 bulan pertama saat berada di huntara atau di hunian tetap, kita memberikan bantuan Rp 450.000 per orang per bulan selama 3 bulan. Jadi per harinya ya, per harinya Rp 15.000, per bulannya Rp 450.000 per orang kali 3 bulan,” ujar Gus Ipul.
“Kalau mengandaikan satu keluarga misalnya empat orang, berarti satu bulannya untuk membeli lauk-pauk, ini hanya untuk membeli lauk-pauk, sebesar Rp 1,8 juta kali 3 bulan. Ditambah dengan tadi Rp 8 juta, nilainya sekitar Rp 13,4 juta per 3 bulan. Itu yang sedang kami persiapkan dan hari ini kami terus melakukan persiapan, berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dengan Bappenas, dan juga kementerian-kementerian terkait,” bebernya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow