UMP DKI 2026 Ditolak, KSPI Tetap Demo Meski Wagub Ajak Dialog
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, terkaitUpah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876. Meskipun demikian, KSPI menegaskan aksi demonstrasi tetap akan dilaksanakan pada 29 dan 30 Desember 2025.
"Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo besok)," ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Said Iqbal mengungkapkan bahwa ribuan massa aksi siap memadati kompleks Istana Kepresidenan dan DPR. Puncak demonstrasi pada 30 Desember diperkirakan akan melibatkan 10 ribu unit sepeda motor.
"Tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor," ungkap Presiden Partai Buruh itu.
Rano Karno sebelumnya menanggapi penolakan KSPI terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta. Ia menjelaskan bahwa keputusan Pemprov Jakarta telah melalui proses yang panjang melalui Dewan Pengupahan.
"UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha. Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, itu melalui proses panjang," kata Rano di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12).
Rano meminta KSPI untuk berdiskusi dengan Pemprov DKI dan menyatakan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang berlaku.
"Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN. Itu mekanisme biasa. Cuma marilah kita duduk bersama," kata Rano Karno.
"Rp 5,7 (juta) sebetulnya komponen Jakarta juga mengeluarkan subsidi untuk teman-teman buruh. Misalnya apa? Transportasi. Misalnya apa? Sembako murah. Itu komponen untuk meningkatkan," sambungnya.
KSPI menolak kenaikan UMP DKI Jakarta karena menilai lebih rendah dibandingkan dengan Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
"Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta," kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (26/12).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow