Musrenbang Non-APBD Banten Digelar 2026, Sasar Bantuan Swasta Lebih Terarah
Pemerintah Provinsi Banten akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk menyinergikan bantuan dari pihak swasta agar lebih terarah dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah.
Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa Musrenbang Non-APBD diperlukan karena banyaknya pihak yang ingin berkontribusi dalam pembangunan Banten. Selama ini, bantuan dari pihak swasta sudah berjalan, namun dengan Musrenbang Non-APBD, diharapkan penyaluran bantuan dapat lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
"Jadi begini, Musrenbang non-APBD ini perlu kita lakukan karena banyak pihak yang sebenarnya ingin membantu, dan selama ini juga sudah berjalan. Ke depan, kita akan menggagas sebuah kegiatan bernama Musrenbang Non-APBD," kata Andra Soni, Senin (29/12/2025).
Andra Soni menambahkan, Banten memiliki banyak perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta nasional, serta yayasan yang aktif memberikan bantuan kepada masyarakat. Mereka telah melakukan berbagai kegiatan sosial, seperti bedah rumah dan program bantuan lainnya.
"Di Banten ini terdapat banyak perusahaan, khususnya perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta nasional. Selain itu, kita juga memiliki banyak yayasan yang selama ini aktif membantu masyarakat. Mereka telah melakukan berbagai kegiatan sosial, seperti bedah rumah dan program bantuan lainnya," katanya.
Menurut Andra Soni, sinergi antara pemerintah dan swasta sangat penting untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, termasuk kemiskinan. Musrenbang Non-APBD diharapkan menjadi wadah untuk menyelaraskan upaya-upaya tersebut.
"Jika upaya-upaya ini kita sinergikan berbasis data, insya Allah langkah kita untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten akan menjadi lebih terukur. Itulah sebenarnya gagasan utama dari program ini," katanya.
Musrenbang Non-APBD diharapkan dapat menjaring dana di luar APBD untuk membiayai pembangunan yang tidak terakomodasi dalam APBD, seperti pembangunan lintas kewenangan.
"Betul. Contohnya pembangunan lintas kewenangan atau pembangunan yang tidak terakomodasi oleh APBD. Sebenarnya banyak, dan nanti akan kita bahas lebih lanjut," katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow