Nama Alumni UHO Kendari Tertukar di PDDikti, DPR Minta Audit Sistem

Nama Alumni UHO Kendari Tertukar di PDDikti, DPR Minta Audit Sistem

Smallest Font
Largest Font

Alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Ayu Amanda Putri, mengeluhkan namanya yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tertukar dengan nama orang lain. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Kemendiktisaintek untuk segera melakukan klarifikasi dan audit sistem PDDikti.

Hadrian meminta Kemendiktisaintek segera melakukan klarifikasi resmi terkait permasalahan ini dan mendorong audit terhadap sistem dan prosedur pengelolaan data PDDikti.

"Kemendiktisaintek perlu segera melakukan klarifikasi resmi selaku pengelola PDDikti, dan mendorong audit terhadap sistem dan prosedur pengelolaan data," ujar Hadrian kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Hadrian menekankan pentingnya memastikan kebenaran perubahan data tersebut dan melakukan audit untuk mengetahui penyebabnya.

"Kedua kemungkinan tersebut harus dibuktikan melalui investigasi teknis dan audit forensik digital, sehingga kesimpulan yang diambil bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Hadrian.

Hadrian menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, sistem PDDikti harus diperbaiki dan sanksi harus diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab. Ia juga mendorong perlindungan terhadap hak-hak alumni.

"Kami tentu menganggapnya sebagai permasalahan serius," ujarnya.

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, juga meminta agar data Ayu segera dipulihkan jika terbukti diganti dan menekankan perlunya evaluasi sistem PDDikti.

"Yang terpenting adalah memastikan pemulihan data korban, memperkuat pengamanan dan tata kelola PDDikti, serta menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan tetap terjaga," ujar Hetifah.

Hetifah menjelaskan bahwa PDDikti adalah data resmi yang menjadi rujukan penting untuk ijazah, pekerjaan, dan studi lanjut, sehingga setiap perubahan data harus memiliki dasar hukum yang jelas.

"Perubahan data alumni dalam PDDikti tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, karena menyangkut hak warga negara dan kredibilitas sistem pendidikan nasional," tutur Hetifah.

Kasus ini mencuat setelah video keluhan Ayu Amanda Putri, alumni UHO Kendari, viral di media sosial.

"Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain," ujar Ayu dalam video viral tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor II UHO Kendari, Prof. Ida Usman, menjelaskan bahwa pengelolaan data di PDDikti berada di luar wewenang kampus. Pihaknya hanya mengirimkan data akademik mahasiswa ke pangkalan data tersebut.

"Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman atau bahkan sistem PDDikti diretas. Kejadian seperti ini sangat sulit diantisipasi oleh pihak kampus," jelas Ida.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed