Diduga Usir Nenek 80 Tahun, Pembeli Tanah di Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga Usir Nenek 80 Tahun, Pembeli Tanah di Surabaya Ditangkap Polisi

Smallest Font
Largest Font

Samuel Ardi Kristanto, seorang pembeli tanah, diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pengusiran seorang wanita lanjut usia bernama Elina Widjajanti (80) dari kediamannya. Penangkapan ini terkait dengan sengketa tanah yang terjadi di Surabaya.

Pantauan di lapangan, Samuel tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 14.10 WIB. Ia dijemput oleh dua petugas kepolisian dengan mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi L-1134-BAA.

Dengan tangan terborgol *cable ties* berwarna oranye, Samuel berjalan cepat menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Ia menunduk dan tidak memberikan komentar kepada awak media.

Samuel terlihat mengenakan kaus hijau, celana jeans biru, dan sandal putih saat digiring petugas.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terkait penangkapan Samuel.

Kasus ini bermula dari dugaan pembongkaran paksa rumah Elina yang terletak di Dukuh Kuwukan No 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran tersebut diduga dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan itu.

Elina membantah pernah menjual tanah dan bangunan tersebut. Objek sengketa itu sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak kandung Elina, yang telah meninggal dunia pada tahun 2017. Hak waris kemudian jatuh kepada beberapa anggota keluarga, termasuk Elina.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed