Pengusir Nenek 80 Tahun dari Rumahnya di Jatim Ditangkap, Korban Bersyukur
Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah, dan M Yasin, anggota ormas yang mengusir Elina Widjajanti (80) dari rumahnya, telah ditangkap oleh Polda Jawa Timur. Nenek Elina mengungkapkan rasa syukur atas penangkapan tersebut.
Elina juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya atas penanganan kasus ini.
"Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik," kata Elina, Rabu (31/12/2025).
Meskipun demikian, Nenek Elina tetap menuntut agar seluruh bangunan rumahnya yang dihancurkan dan berkas-berkas dokumennya dikembalikan kepadanya.
"Minta dikembalikan, seperti asal lah. Surat-surat. Surat tanah, Sertifikat, kendaraan. Kendaraan-kendaraan, lemari," ujar Elina.
Ia juga berharap agar bangunan rumah yang telah ditempatinya belasan tahun bisa dibangun kembali seperti semula. "Dibangun kembali sudah, seperti semula. Wong kita tidak punya salah kok dihancurkan," katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow