Polda Metro Jaya Sita Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun, Ribuan Tersangka Diciduk
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2025 dengan nilai barang bukti yang disita mencapai Rp1,7 triliun. Ribuan tersangka juga berhasil diamankan dalam serangkaian operasi penegakan hukum.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan rilis akhir tahun (RAT) 2025 Polda Metro Jaya di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya dan jajaran polres menerima 7.426 laporan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 9.894 tersangka telah diringkus.
Total barang bukti narkoba seberat 3.291 ton dengan nilai Rp 1,7 triliun disita oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya mencatat penerimaan laporan polisi tertinggi se-Indonesia sepanjang 2025, mencapai 74.013 laporan.
Selain kasus narkoba, barang bukti dari berbagai kasus kejahatan lain, termasuk gas oplosan, turut dipamerkan di halaman Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga menyoroti kondisi lalu lintas di Jakarta. Meskipun lebih dari 25 juta kendaraan melintas di Jakarta pada tahun 2025, Polda Metro mengklaim bahwa tingkat kemacetan di Jakarta mengalami penurunan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow