Polda Metro Jaya Terima 74.013 Laporan Polisi Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mencatat angka penerimaan laporan polisi tertinggi se-Indonesia sepanjang tahun 2025. Jumlah laporan yang diterima mencapai 74.013, menjadi bagian dari total 329.120 laporan kejahatan secara nasional.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan hal ini dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). Acara ini dihadiri oleh para pejabat utama Polda Metro Jaya, kapolres jajaran, dan tamu undangan lainnya.
Menurut data yang dipaparkan, Polda Metro Jaya menerima 74.013 laporan kejahatan, atau 16 persen dari total laporan polisi di tingkat nasional.
"Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya termasuk salah satu Polda dengan jumlah laporan polisi tertinggi di Indonesia. Berkontribusi sekitar 16 persen dari total laporan polisi nasional," kata Irjen Asep.
Irjen Asep menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah aksi unjuk rasa sepanjang 2025. Ia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menjaga keseimbangan antara hak warga dalam menyampaikan pendapat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Irjen Asep juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama 2025. Tercatat 13.184 kejadian dengan 740 korban meninggal dunia dan 16.038 korban luka-luka.
"Untuk menekan risiko, kami melakukan rekayasa lalu lintas, penegakan hukum, serta pengawasan berbasis teknologi, termasuk melalui sistem elektronik, dengan jumlah penindakan tilang dengan teguran sebanyak 893.023 kali," ujarnya.
Lebih lanjut, Irjen Asep menyoroti perubahan modus kejahatan di Jakarta yang menjadi tantangan tersendiri. Direktorat Reserse terus berupaya mengungkap berbagai tindak kejahatan yang terjadi.
"Sepanjang tahun 2025, pengungsian perkara menonjol di bidang Kriminal Umum mencakup 2.425 perkara. Sementara itu, untuk narkotika kami menangani 7.426 perkara dengan jumlah tersangka 9.494 orang," kata dia.
"Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya menangani 2.625 laporan kejahatan siber dengan modus penipuan dan illegal access, termasuk judi online," imbuhnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow