Polda Riau Sita Narkoba Rp 892 Miliar, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa di 2025

Polda Riau Sita Narkoba Rp 892 Miliar, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa di 2025

Smallest Font
Largest Font

Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba dan menyita barang bukti senilai Rp 892,8 miliar sepanjang tahun 2025. Upaya ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Minggu (28/12/2025).

Selama tahun 2025, Polda Riau dan jajaran mengungkap 2.487 perkara narkoba, meningkat 10,3 persen dibandingkan 2024 yang sebanyak 2.253 perkara.

Jumlah tersangka narkoba pada 2025 mencapai 3.618 orang, naik 8,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 3.320 orang.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 808,88 kilogram sabu
  • 225.565 butir ekstasi
  • 76 kilogram ganja
  • 6.000 butir Happy Five
  • 4,3 kilogram heroin
  • 1,55 kilogram ketamin
  • 1.869 butir obat-obatan berbahaya
  • 517 happy water

Polda Riau dan jajaran mengungkap sejumlah kasus narkoba berskala besar di berbagai wilayah seperti Siak, Pelalawan, Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Pekanbaru. Total tersangka yang ditangkap terdiri dari 3.404 laki-laki, 214 perempuan, dan 14 anak di bawah umur. Ditresnarkoba Polda Riau menjadi penyumbang terbesar dengan pengungkapan lebih dari 442 kilogram sabu.

Polda Riau juga menyita aset jaringan narkoba internasional senilai Rp 15,26 miliar sebagai upaya memutus mata rantai kejahatan.

"Dengan nilai aset yang disita mencapai Rp 15,26 miliar sebagai bagian dari strategi memutus mata rantai kejahatan," imbuhnya.

Kapolda menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.

"Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan," tegas Irjen Herry Heryawan.

Irjen Herry Heryawan juga menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau selama 2025. Angka kriminalitas mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.

"Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen," ujar Irjen Herry.

Total kejahatan di wilayah hukum Polda Riau mencapai 11.651 perkara, turun 2.548 perkara atau 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.

Tingkat penyelesaian perkara meningkat signifikan, dengan 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari 70 persen pada tahun sebelumnya.

"Capaian ini mencerminkan bahwa upaya, komitmen, dan konsistensi Polda Riau dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di Polda Riau yang terus kami jaga," tegas Kapolda.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed