Polda Riau Ungkap Kasus Menonjol 2025: Beras Oplosan hingga Judi Online
Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani sepanjang tahun 2025, mulai dari pengoplosan beras SPHP hingga kasus judi online dengan omzet miliaran rupiah.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam Rilis Akhir Tahun 2025 menjelaskan bahwa jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 11.651 perkara, mengalami penurunan sebesar 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara. Tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan signifikan, dengan 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.
"Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kinerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga," ujar Irjen Herry Heryawan, Senin (29/12/2025).
Berikut adalah beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajaran sepanjang tahun 2025:
Dalam upaya perlindungan konsumen, Polda Riau berhasil mengungkap kasus beras oplosan SPHP dengan total barang bukti hampir 10 ton. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam melindungi konsumen dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Kasus perjudian online berskala besar juga berhasil kami ungkap dengan omzet mencapai Rp 36 miliar dengan melibatkan 12 tersangka dan ratusan perangkat elektronik sebagai barang bukti," ujarnya.
Polda Riau juga mengungkap ribuan kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) dengan rincian 695 kasus curanmor, 248 kasus curas, dan 1.071 kasus curat.
Salah satu kasus curas yang menonjol terjadi di Kota Pekanbaru, di mana enam tersangka yang berperan sebagai eksekutor, joki, dan penadah hasil penjambretan berhasil ditangkap.
"Kelompok ini diketahui melakukan aksi jambret secara berulang di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kerinci, hingga lintas provinsi ke Sumatera Barat, dengan hasil kejahatan berupa emas dan barang berharga yang kemudian dijual melalui jaringan penadah, membentuk rantai kejahatan terorganisir," paparnya.
Pada Juni 2025, Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap kasus judi online Higgs Domino di Kota Pekanbaru dengan total 12 tersangka.
"Pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online berskala besar dengan modus penjualan akun permainan Higgs Domino Island dengan omzet Rp 3,6 miliar," katanya.
Dalam perkara ini, Polda Riau menetapkan 12 orang tersangka yang berperan sebagai operator hingga admin. Barang bukti yang disita berupa 120 unit komputer/CPU dan layer monitor, 10 unit handphone, 10 buah KTP, 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi, serta 1 kartu ATM.
Di sektor tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau 81 persen telah diselesaikan.
Nilai asset recovery mengalami lonjakan signifikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan aset sebesar Rp 16,67 miliar, atau setara 71 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara," ujar Kapolda.
Provinsi Riau termasuk salah satu wilayah yang rentan akan lalu lintas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sepanjang 2025, Polda Riau mengungkap 21 perkara kasus TPPO, dengan 21 kasus diselesaikan melibatkan 34 tersangka dan 185 korban.
"Modus terbanyak adalah PMI dan pembantu rumah tangga, menunjukkan fokus kami dalam melindungi kelompok rental dan termarjinalkan," imbuhnya.
Salah satu kasus TPPO yang menonjol diungkap Polda Riau pada Juli 2025 di Pulau Rupat, Bengkalis. Para korban ditampung di hutan bakau sebelum dibawa ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai pekerja migran non-prosedural.
Para korban diimingi bekerja di restoran hingga perkebunan sawit dengan gaji fantastis.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow