Polres Serang Razia Miras Jelang Tahun Baru, Cegah Pesta Ilegal

Polres Serang Razia Miras Jelang Tahun Baru, Cegah Pesta Ilegal

Smallest Font
Largest Font

Polres Serang meningkatkan keamanan dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Operasi ini bertujuan mencegah masyarakat mengadakan pesta miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum saat perayaan malam tahun baru.

Operasi yang dipimpin oleh Kabagops Kompol Edi Susanto menyasar sejumlah wilayah yang dianggap rawan peredaran miras dan petasan, termasuk Kecamatan Ciruas, Kragilan, Kibin, dan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Warung kelontong, kios, dan pedagang dadakan menjadi target operasi karena diduga menjual miras dan petasan secara ilegal.

"Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek," ucap Edi, Selasa (30/12/2025).

Edi menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi aman menjelang pergantian tahun. Menurutnya, peredaran miras dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membahayakan keselamatan publik.

"Seluruh barang bukti hasil penindakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut. Barang bukti miras tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi peredaran miras serta penggunaan petasan maupun kembang api selama malam pergantian tahun.

"Kami tegaskan tidak ada pesta kembang api maupun petasan di wilayah hukum Polres Serang," ujar Condro.

Kapolres juga mengingatkan bahwa hotel, penginapan, maupun tempat hiburan tidak diizinkan untuk menggelar pesta kembang api atau petasan karena berpotensi menimbulkan kebisingan, keresahan warga, hingga kebakaran.

"Kami tidak memberikan izin kepada hotel atau penginapan untuk mengadakan pesta kembang api. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama," tegasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

"Rayakan tahun baru dengan cara yang sederhana, tidak berlebihan, dan tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed