Prabowo Koreksi Istilah 'Uang Lelah' untuk Prajurit TNI Jadi 'Uang Semangat'

Prabowo Koreksi Istilah 'Uang Lelah' untuk Prajurit TNI Jadi 'Uang Semangat'

Smallest Font
Largest Font

Presiden Prabowo Subianto mengoreksi istilah 'uang lelah' yang diberikan kepada prajurit TNI yang bertugas menangani bencana di Sumatera. Koreksi ini terjadi saat rapat koordinasi peninjauan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2025).

Awalnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan tentang dukungan keuangan untuk operasi tanggap darurat. Suharyanto menyebut setiap prajurit menerima uang makan dan uang lelah sebesar Rp 165 ribu.

"Bahwa semua kebutuhan satuan operasi saat tanggap darurat ini kami dukung, memang sesuai dengan permintaan belum sepenuhnya, Mabes TNI meminta dukungan yang akhir tahun ini ada Rp 80 miliar lebih, kami baru dukung Rp 26 miliar, bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 (Desember) kan harus selesai, Bapak, nanti dimulai lagi di tanggal 1 (Januari) ini, Bapak, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan," kata Suharyanto dalam laporannya.

Namun, saat Suharyanto menyebut istilah 'uang lelah', Prabowo langsung mengoreksinya.

"Dan para Prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp 165 ribu. Kemudian pergeseran pasukan dari homebase...," katanya.

"Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tertara nggak boleh lelah," kata Prabowo mengoreksi.

Suharyanto pun menerima koreksi tersebut dan mengganti istilahnya.

"Uang saku, Bapak, siap," jawab Suharyanto.

Prabowo menegaskan bahwa yang diberikan adalah 'uang semangat' karena prajurit TNI tidak boleh mengenal lelah dalam bertugas.

"Uang semangat, tidak mengenal lelah," kata Prabowo.

"Siap, tidak mengenal lelah, siap," jawab Suharyanto.

Prabowo juga mengingatkan bahwa TNI harus selalu berbakti kepada bangsa, sebelum meminta Suharyanto melanjutkan pemaparannya.

"Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa. Oke, lanjut," kata Prabowo.

Suharyanto kemudian menjelaskan bahwa perbaikan jembatan dibiayai oleh BNPB. BNPB, kata dia, bekerja terlebih dahulu baru melaporkan anggaran yang dikeluarkan setelah diaudit.

"Kemudian untuk kebutuhan jembatan dan sebagainya, jembatan gantung semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB. Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, Bapak, setelah diaudit, nanti yang dikeluarkan itu ditagihkan, begitu, Bapak. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan ke Kementerian Keuangan," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed

Related