Polisi Selidiki Dugaan SIM Palsu Sopir Bus Maut Semarang, Terancam Pidana!

Polisi Selidiki Dugaan SIM Palsu Sopir Bus Maut Semarang, Terancam Pidana!

Smallest Font
Largest Font

Polisi tengah menyelidiki dugaan surat izin mengemudi (SIM) B1 Umum milik Gilang Ihsan Faruq (22), sopir bus Cahaya Trans yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Semarang, adalah palsu. Kecelakaan tersebut menewaskan 16 orang.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra, mengatakan SIM tersebut diduga dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat, namun setelah ditelusuri, ada indikasi kepalsuan. Pihaknya sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Senin (29/12/2025).

"SIM yang kita temukan ini sedang kita kembangkan dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami, hasil penelusuran mungkin kita duga, kita duga SIM-nya itu mungkin palsu. Ini kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar)," kata Pratama.

Pratama menjelaskan bahwa Polda Sumbar dan Polresta Padang menyatakan tidak pernah mengeluarkan SIM B1 Umum atas nama Gilang. Untuk memperkuat bukti, SIM tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa lebih lanjut.

"Secara lisan (Polda Sumbar) menyatakan tak pernah keluarkan. Polresta Padang juga sudah ada pengakuan (tidak mengeluarkan SIM B1 Umum Gilang)," ujar Pratama.

"Namun untuk memperkuat bukti, kita kirim (SIM) ke Labfor sambil menunggu penjelasan Polda Sumbar dan Polresta Padang," lanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyatakan bahwa Gilang dapat dijerat pidana lain jika terbukti SIM yang digunakannya palsu.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed