Singapura Cambuk Pelaku Penipuan, Kerugian Capai Rp 48 Triliun!

Singapura Cambuk Pelaku Penipuan, Kerugian Capai Rp 48 Triliun!

Smallest Font
Largest Font

Singapura secara resmi memberlakukan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan (scam) mulai Selasa (30/12). Hukuman ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan sindikat penipuan yang menyebabkan kerugian besar.

Otoritas Singapura meningkatkan upaya pemberantasan sindikat penipuan setelah mencatat kerugian signifikan akibat serangkaian kasus penipuan, terutama scam online.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa "memerangi penipuan merupakan prioritas nasional utama".

Menteri Negara Senior Singapura untuk Urusan Dalam Negeri, Sim Ann, mengungkapkan bahwa Singapura mengalami kerugian lebih dari SG$ 3,7 miliar atau setara Rp 48,3 triliun akibat rentetan kasus penipuan dari tahun 2020 hingga paruh pertama tahun 2025.

Sim Ann menyebutkan sekitar 190.000 kasus penipuan telah dilaporkan selama periode tersebut.

Hukuman cambuk ini merupakan bagian dari amandemen undang-undang pidana yang disahkan parlemen Singapura pada November lalu dan akan diberlakukan di atas hukuman lain seperti penjara dan denda.

"Iya, mulai berlaku hari ini, 30 Desember 2025," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura kepada AFP.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa pelaku scam, anggota sindikat, atau perekrutnya akan menghadapi hukuman cambuk wajib minimal enam kali, hingga maksimal 24 kali.

Sedangkan mereka yang membantu pelaku scam, termasuk "kurir uang" yang menawarkan rekening bank atau kartu SIM, akan menghadapi "hukuman cambuk opsional" hingga 12 kali.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Singapura meningkatkan upaya pendidikan publik dalam melawan penipuan, termasuk membuka saluran telepon nasional. Pada tahun 2020, pemerintah memperkenalkan aplikasi ScamShield yang memungkinkan pengguna memeriksa panggilan, situs web, dan pesan mencurigakan.

Pusat-pusat scam online, yang memikat warga negara asing untuk bekerja menipu orang dengan penipuan asmara online dan investasi kripto, telah berkembang pesat di seluruh Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed