Tangsel Tetapkan Status Darurat Sampah Akibat TPA Overload
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan status tanggap darurat penanggulangan sampah mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul kajian masalah sampah yang menumpuk hingga ke badan jalan dan menimbulkan aroma busuk.
Penetapan status darurat ini bertujuan mempercepat penanganan sampah dan menekan dampak terhadap kesehatan warga. BPBD Tangsel melihat adanya ancaman kerusakan lingkungan yang signifikan.
Beberapa waktu terakhir, masalah sampah menjadi persoalan besar di Tangsel. Hal ini disebabkan TPA Cipeucang mengalami overload, sehingga sampah belum dapat diangkut oleh petugas.
Pada pantauan Senin (29/12/2025), tumpukan sampah terlihat di tempat pembuangan sementara Pasar Cimanggis.
Pemulung terlihat memungut sampah di dekat tumpukan sampah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow