TNI Tindak Tegas Provokator Ganggu Pemulihan Bencana di Aceh
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan menindak tegas kelompok provokator yang berupaya mengganggu proses pemulihan bencana di Aceh. Hal ini menyusul aksi massa di Lhokseumawe yang diwarnai pengibaran bendera GAM dan атрибуты lainnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan setelah video pembubaran massa di Lhokseumawe oleh prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa viral di media sosial. Pembubaran dilakukan karena massa membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sepucuk pistol, dan senjata tajam.
"TNI dan semua kementerian/lembaga, dan masyarakat, sedang bekerja membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam," kata Agus saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Agus berharap tidak ada lagi upaya provokasi oleh kelompok tertentu di tengah upaya pemulihan Aceh. Ia menegaskan akan menindak tegas setiap provokator yang mengganggu proses pemulihan bencana.
"Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi, yang mengganggu, proses tersebut. Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok seperti itu," tegas Agus.
Sebelumnya, sekelompok massa menggelar aksi di Lhokseumawe pada Kamis (25/12) pagi hingga Jumat (26/12) dini hari. Massa berkumpul, berkonvoi, dan berdemonstrasi sambil mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM.
Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan tindakan massa tersebut berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.
"TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI," kata Freddy, dilansir Antara, Sabtu (27/12).
Pelarangan tersebut diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Menindaklanjuti laporan aksi, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Aparat gabungan kemudian mendatangi lokasi aksi.
Aparat TNI-Polri mengutamakan langkah persuasif dengan mengimbau massa untuk menghentikan aksi dan menyerahkan bendera. Karena imbauan diabaikan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dan mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi situasi.
Dalam proses pembubaran, sempat terjadi adu mulut. Saat pemeriksaan, ditemukan sepucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazen, dan senjata tajam pada salah seorang peserta aksi. Orang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Koordinator aksi menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya kesalahpahaman dan sepakat berdamai dengan aparat.
TNI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"TNI menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik," ujar Freddy.
TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.
"TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow