UMK Depok 2026 Naik 6,29 Persen, Jadi Rp5.522.662

UMK Depok 2026 Naik 6,29 Persen, Jadi Rp5.522.662

Smallest Font
Largest Font

Kabar baik untuk pekerja di Kota Depok! Upah Minimum Kota (UMK) Depok tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.522.662. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,29 persen dari tahun sebelumnya. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 dan mulai berlaku 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono, menjelaskan bahwa kenaikan UMK ini sesuai dengan rekomendasi Wali Kota Depok, Supian Suri, dengan alpha 0,75 yang setara dengan 6,29 persen.

"Kenaikan UMK Depok sesuai dengan rekomendasi Wali Kota Depok, yaitu alpha 0,75 yang setara dengan 6,29 persen," ujar Sidik, Selasa (30/12/2025).

Sidik berharap perusahaan di Kota Depok dapat melaksanakan kewajibannya untuk memberikan hak para pekerja sesuai dengan UMK yang baru ditetapkan. Ia juga berharap kenaikan ini dapat meningkatkan semangat kerja, kredibilitas, dan produktivitas perusahaan.

"Semoga dengan kenaikan UMK ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Depok," tutupnya.

Berikut adalah rincian UMK untuk kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat tahun 2026:

UMK Jawa Barat 2026:

  1. Kota Bekasi: Rp 5.999.443
  2. Kabupaten Karawang: Rp 5.886.853
  3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.938.885
  4. Kabupaten Purwakarta: Rp 5.052.856
  5. Kabupaten Subang: Rp 3.737.482
  6. Kota Depok: Rp 5.522.662
  7. Kota Bogor: Rp 5.437.203
  8. Kabupaten Bogor: Rp 5.161.769
  9. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.831.926
  10. Kabupaten Cianjur: Rp 3.316.191
  11. Kota Sukabumi: Rp 3.192.807
  12. Kota Bandung: Rp 4.737.678
  13. Kota Cimahi: Rp 4.090.568
  14. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.984.711
  15. Kabupaten Sumedang: Rp 3.949.856
  16. Kabupaten Bandung: Rp 3.972.202
  17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.910.254
  18. Kota Cirebon: Rp 2.878.646
  19. Kabupaten Cirebon: Rp 2.880.798
  20. Kabupaten Majalengka: Rp 2.595.368
  21. Kabupaten Kuningan: Rp 2.369.380
  22. Kota Tasikmalaya: Rp 2.980.336
  23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.871.874
  24. Kabupaten Garut: Rp 2.472.227
  25. Kabupaten Ciamis: Rp 2.373.644
  26. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.351.250
  27. Kota Banjar: Rp 2.361.241

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed