Cemburu Buta, Pria di Metro Lampung Bakar Rumah Istri Siri

Cemburu Buta, Pria di Metro Lampung Bakar Rumah Istri Siri

Smallest Font
Largest Font

Endang Sanjaya (48), warga Kota Metro, Lampung, ditangkap polisi karena membakar rumah dan mobil istri sirinya pada Kamis (25/12/2025). Aksi nekat itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati dituduh selingkuh dan berjudi oleh korban.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah beserta kendaraan korban terjadi pada Kamis (25/12/2025) pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Minggu (28/12/2025) pukul 14.00 WIB.

"Kami amankan pelaku setelah sebelumnya korban membuat laporan atas peristiwa pembakaran rumah serta harta benda korban yang terjadi pada Kamis lalu," katanya dilansir detikSumut, Rabu (31/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Iptu Cahyo mengungkapkan bahwa motif pembakaran adalah karena pelaku merasa kesal setelah dituduh berselingkuh hingga berjudi.

"Mereka ini pasangan suami istri yang menikah secara siri. Jadi berdasarkan pengakuan pelaku ini karena dituduh berselingkuh sehingga hal tersebut memicu cekcok dan akhirnya terjadi pembakaran tersebut," jelasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed