Kemenbud Luncurkan Aplikasi Anti-Fraud dan E-Audit untuk Tingkatkan Transparansi
Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan menggelar sosialisasi antikorupsi sekaligus meluncurkan SAMAN (Sistem Manajemen Anti-Fraud) dan BIMA (Basis Informasi Manajemen Audit) sebagai langkah penguatan sistem pengawasan internal dan pencegahan korupsi.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi anti-fraud dan e-audit ini adalah upaya Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dirancang untuk mendeteksi modus kecurangan dan mendorong pengawasan berbasis data dan teknologi.
Fadli menjelaskan bahwa aplikasi SAMAN dan BIMA dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program Kementerian Kebudayaan. Ia mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan atas pembangunan aplikasi ini dalam waktu kurang dari satu tahun.
Fadli berharap pengawasan tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan sebagai solusi strategis. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal dengan adaptasi digital.
Fadli menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana, menegaskan bahwa korupsi berdampak sistemik dan endemik karena merugikan keuangan negara serta melanggar hak sosial dan ekonomi masyarakat.
Fryda Lucyana menyatakan bahwa aplikasi anti-fraud dikerjakan dalam waktu empat bulan dan berfokus pada deteksi modus kecurangan.
"Aplikasi anti-fraud dikerjakan dalam waktu empat bulan dari September 2025 yang kami yakini sebagai yang pertama di Indonesia, yang secara khusus berfokus pada deteksi langsung modus kecurangan. Melalui aplikasi ini, kami ingin membangun ekosistem pengawasan yang inklusif, di mana setiap insan Kementerian Kebudayaan memiliki ruang dan peran aktif dalam menjaga integritas organisasi," papar Fryda.
Fryda mengapresiasi dukungan Fadli dalam peningkatan kinerja pengawasan dan berharap inovasi ini mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Peluncuran aplikasi ini merupakan upaya Kementerian Kebudayaan untuk tetap produktif, kreatif, dan berkinerja, serta menegaskan peran Inspektorat Jenderal sebagai agen perubahan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi antikorupsi untuk meneguhkan nilai antikorupsi di lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha; Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto; Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi; Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati.
Hadir pula Sekretaris Jenderal Kemenbud, Bambang Wibawarta, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemenbud, Ahmad Mahendra; Plt. Deputi Bidang Transformasi Pemerintah KemenPANRB, Cahyono Tri Birowo, serta para pimpinan lembaga dan kementerian terkait.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow