Kim Keon Hee, Mantan Ibu Negara Korsel Didakwa Terima Suap Mewah!

Kim Keon Hee, Mantan Ibu Negara Korsel Didakwa Terima Suap Mewah!

Smallest Font
Largest Font

Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, menghadapi dakwaan atas penerimaan suap mewah senilai lebih dari USD 200.000. Jaksa menyoroti bahwa suap tersebut meliputi berbagai barang berharga dan adanya intervensi dalam urusan negara.

Dilansir AFP, Senin (29/12/2025), Kim Keon Hee, istri dari mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, sebelumnya ditangkap pada Agustus dan diselidiki terkait dugaan manipulasi saham serta penerimaan hadiah dari Gereja Unifikasi.

Kim juga dituduh terlibat dalam campur tangan pemilihan parlemen. Jaksa Min Joong-ki menyatakan bahwa lembaga-lembaga Korea Selatan telah dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Kim.

Jaksa Kim Hyung-geun menambahkan, Kim secara ilegal ikut campur dalam urusan negara di balik layar.

Suap yang diterima Kim dari kalangan bisnis dan politisi ditaksir mencapai 377,25 juta won atau sekitar Rp 4,3 miliar. Jaksa menuduh Kim menerima dua tas Chanel dan kalung Graff dari pemimpin Gereja Unifikasi, serta perhiasan mewah, lukisan karya Lee Ufan, tas tangan Dior, dan jam tangan.

Mantan Presiden Yoon membantah mengetahui transaksi tersebut.

Jaksa menilai klaim Yoon sulit diterima. Mereka menuntut hukuman penjara 15 tahun untuk Kim pada awal Desember 2025, dengan alasan bahwa dia berada di atas hukum dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk merusak pemisahan agama dan negara.

Selain itu, jaksa juga meminta pengadilan untuk mendenda Kim sebesar 2 miliar won.

Mantan ibu negara tersebut membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam kesaksian terakhirnya, Kim menyatakan bahwa tuduhan itu sangat tidak adil.

"Namun ketika saya mempertimbangkan peran saya dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampaknya jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan," katanya.

Yoon mendeklarasikan darurat militer pada Desember 2024 dalam upaya menangguhkan pemerintahan sipil, yang menyebabkan kekacauan politik di Korea Selatan. Yoon kemudian dicopot dari jabatannya dan ditangkap atas tuduhan pemberontakan, yang juga dibantahnya.

Kasus ini menandai pertama kalinya seorang mantan presiden Korea Selatan dan istrinya ditahan.

Pengadilan Seoul dijadwalkan menjatuhkan hukuman kepada Kim pada 28 Januari 2026.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed