KPK Periksa Mantan Sekdis Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif

KPK Periksa Mantan Sekdis Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara Bekasi, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi saudara BS, Swasta/Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, untuk dimintai keterangan oleh penyidik," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Beni sebelumnya sempat diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12) dan dibawa ke KPK untuk diperiksa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:

  1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
  2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
  3. Pihak swasta, Sarjan

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar yang rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang tersebut disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed