Mahasiswa Teror Bom Sekolah di Depok, Sakit Hati Lamaran Ditolak
Seorang mahasiswa berinisial HRR (23) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan teror bom dan mengirimkan puluhan order fiktif ke sejumlah sekolah di Depok. Aksi tersebut dipicu sakit hati karena lamarannya ditolak oleh mantan kekasihnya.
HRR, seorang mahasiswa jurusan Teknologi Informasi (IT) di sebuah universitas swasta, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengirimkan surat elektronik (surel) berisi ancaman ke 10 sekolah di Kota Depok. Ia mencatut nama mantan kekasihnya dalam surel tersebut.
Menurut hasil penyidikan polisi, aksi teror ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh HRR. Ia diketahui kerap meneror mantan kekasihnya sejak lama.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka Utama menjelaskan bahwa tersangka merasa kecewa karena lamarannya ditolak.
"Kami menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta jurusan IT," ujar Kompol Made Oka Utama, dikutip Sabtu (27/12/2025).
HRR mengirimkan teror melalui akun e-mail milik mantan kekasihnya, K. Polisi memastikan bahwa K tidak terlibat dalam aksi teror ini.
"Bahwa walaupun isi e-mail tersebut menyatakan bahwa Saudari K sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari K yang mengirimkan," jelasnya.
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyampaikan dalam konferensi pers, Jumat (26/12/2025), bahwa tersangka HRR sengaja membuat akun e-mail palsu untuk mengirim teror ke sekolah-sekolah di Depok dengan mencatut nama K.
"Jadi sebenarnya dapat kami sampaikan tadi tambahan, bahwa tersangka Saudara H membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Saudari K," kata Abdul Waras.
Abdul Waras menambahkan bahwa HRR telah meneror mantan pacarnya itu sejak beberapa tahun lalu. Tersangka membuat akun palsu seolah-olah milik K untuk merusak reputasi mantan pacarnya.
"Itu juga sering dilakukan di tahun 2022, 2023, dan 2024. Tersangka Saudara H ini membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Saudari K," katanya.
K sendiri kerap mendapatkan teror berupa order fiktif yang ditujukan ke alamat rumah dan kampusnya.
"Dan juga banyak juga order fiktif makanan ke rumah dan juga ke kampus Saudari K. Yang memang bukan dipesan ataupun dilakukan order sendiri oleh Saudari K sendiri," katanya.
HRR dan K sempat menjalin hubungan asmara pada tahun 2022. Keluarga besar HRR bahkan telah melamar K, namun lamaran tersebut ditolak.
Made menjelaskan bahwa pelaku kerap meneror dan mengancam K, bahkan sampai ke kampusnya.
"Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa," ujar Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow