Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi Malam Tahun Baru
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi pada malam tahun baru 2026. Pihak kepolisian akan bersiaga di perbatasan Jakarta guna menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung.
"Kami mengimbau tidak perlu ada konvoi. Kalau lintasan tentunya kita amankan, karena di Jakarta juga akan ada car free night," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Selasa (30/12/2025).
Komarudin menambahkan, meskipun belum ada larangan resmi terkait konvoi, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tidak melakukannya mengingat potensi kepadatan lalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan bahwa Pemda DKI Jakarta telah melarang penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Sumatera.
Ojo juga menegaskan larangan penggunaan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban umum. Ia meminta masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong saat merayakan malam tahun baru.
"Termasuk penggunaan knalpot brong dilarang dalam undang-undang. Penggunaan knalpot disamping melanggar undang-undang, akan menimbulkan dampak sosial memicu kerusuhan menstimulasi kekacauan sosial terhadapa mereka yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising," imbuhnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow