Polisi Tangkap Suami Penganiaya Istri di Depok, Korban Jalani Operasi Mata
Polisi bergerak cepat menangani kasus penganiayaan seorang istri oleh suaminya di Sawangan, Depok. Korban, AA, harus menjalani operasi mata akibat kejadian tersebut. Polisi memastikan proses hukum berjalan profesional dengan mengutamakan keselamatan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penanganan kasus KDRT ini mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan profesional, humanis, tegas, dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025, mencatat kejadian pada Selasa (23/12) sekitar pukul 15.30 WIB di Sawangan, Depok.
Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terlapor telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban mendapatkan pendampingan dan fasilitas pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kesehatan dan melengkapi visum sebagai alat bukti.
Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah, terutama persoalan rumah tangga, dengan kekerasan.
Pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Depok.
"Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (28/12).
Kasus ini masih dalam penyelidikan di Polres Metro Depok. Kondisi AA saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta dan belum dapat dimintai keterangan.
"Korban dirawat sejak hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025 di RSCM. Korban mengalami luka di bagian mata," kata Budi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow