Polres Bogor Ungkap 323 Kasus Narkoba, Sita Sabu 64,5 Kg Senilai Rp 423 Miliar

Polres Bogor Ungkap 323 Kasus Narkoba, Sita Sabu 64,5 Kg Senilai Rp 423 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Polres Bogor mencatat penanganan 323 kasus narkoba sepanjang tahun 2025, dengan 417 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras golongan G.

"Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, kami laporkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 323 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 417 tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025).

Wikha menjelaskan barang bukti yang diamankan meliputi 64,5 Kg sabu, 17,2 Kg ganja, 1,1 ton tembakau sintesis, dan 51 ribu butir obat keras golongan G.

"Dari keseluruhan barang bukti yang bisa diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, estimasi nilai dari barang bukti tersebut adalah Rp 423,5 miliar," ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba telah menyelamatkan 1,36 juta jiwa di Kabupaten Bogor dari bahaya narkoba. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan.

"Ada beberapa kasus pengungkapan menonjol yaitu pengungkapan pabrik tembakau sintetis waktu itu Kasat Narkobanya masih Pak Kabagops di area Babakan Madang waktu itu," bebernya.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus bibit tembakau sintetis seberat 5 Kg yang bernilai Rp 3,5 miliar.

"Selanjutnya ada ganja tadi ada 15,5 Kg ganja dan 2,3 Kg sabu. Kemudian ada juga tindak pidana narkotika waktu itu kita temukan juga senjata api bersamaan dengan tersangka yang kita amankan. Jadi ada indikasi bahwa para pelaku-pelaku kejahatan baik itu curanmor dan curas itu menggunakan narkoba sebelum melakukan kejahatan, nah itu juga sudah dapat diamankan," ujarnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed