Polri Terbitkan 35 Red Notice, Buru Buronan Internasional Sepanjang 2025
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri aktif melakukan penegakan hukum internasional selama 2025, termasuk menerbitkan 35 red notice untuk melacak buronan dan memulangkan ratusan WNI yang menjadi korban TPPO serta penipuan online.
Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran menyampaikan bahwa pihaknya proaktif menerbitkan 35 red notice untuk memburu buronan internasional selama tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam rilis akhir tahun 2025 Polri, Selasa (30/12/2025).
"Kami juga proaktif menerbitkan 35 red notice untuk melacak buron internasional," kata Fadil.
Selain itu, Divhubinter menangani 14 buronan subjek red notice Interpol dan membawa mereka kembali ke Indonesia untuk diproses hukum.
Enam kasus ekstradisi antar pemerintah (G2G) juga berhasil dilakukan dan diproses secara hukum.
Divhubinter juga menjalankan misi pemulangan WNI dari luar negeri yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, dan penipuan online. Sebanyak 810 WNI berhasil dipulangkan.
"Polri telah berhasil memulangkan 810 warga negara Indonesia korban TPPO dan online scam dari luar negeri," ungkapnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow