Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP Tangsel Dihentikan, Polisi Pilih Diversi

Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP Tangsel Dihentikan, Polisi Pilih Diversi

Smallest Font
Largest Font

Penyelidikan kasus dugaan bullying yang menewaskan seorang siswa SMPN di Tangerang Selatan, MH (13), dihentikan oleh pihak kepolisian. Penyelesaian kasus ini ditempuh melalui mekanisme diversi, sebagai langkah pemenuhan hak anak terduga pelaku dan menghindari proses peradilan formal.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyatakan bahwa keputusan diversi diambil setelah adanya kesimpulan bahwa MH meninggal dunia bukan akibat perundungan, melainkan karena penyakit tumor otak yang dideritanya.

"Penyebab kematian korban diduga karena sakit dan terkait penyelidikan telah dihentikan dikarenakan telah dilakukan diversi antara pihak korban dan anak terduga," ujar Victor dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan formal ke proses di luar peradilan pidana. Tujuannya adalah mencapai perdamaian, menghindarkan anak dari hukuman penjara, serta mendorong pertanggungjawaban anak melalui pendekatan keadilan restoratif. Diversi menjadi upaya wajib dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012, untuk melindungi anak dari dampak negatif sistem pidana konvensional dan mengedepankan kepentingan terbaik anak.

Dengan adanya diversi, anak terduga pelaku akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial.

"Pihak korban telah menerima santunan dan anak terduga telah dilakukan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait meninggalnya MH (13), seorang siswa SMPN di Kota Tangerang Selatan, yang sempat diduga menjadi korban perundungan. Polisi memastikan bahwa MH meninggal dunia akibat penyakit tumor otak yang dideritanya, bukan karena perundungan.

"Korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosa penyakit tumor pada batang otak," kata Victor.

Victor menjelaskan bahwa penyebab kematian MH diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk ahli pidana, dokter spesialis anak, dokter spesialis mata, dokter spesialis anak neurologi, dokter umum, dan dokter forensik.

Dari hasil pemeriksaan dokter, diketahui bahwa MH menderita tumor otak kecil yang mengakibatkan gangguan pada saraf mata.

"Hari Kamis, tanggal 13 November 2025, penyelidik melakukan kunjungan ke RS Fatmawati dan hasil MRI korban ditemukan adanya tumor otak kecil sehingga mengakibatkan terjadi gangguan pada saraf mata," jelasnya.

Penyidik juga mendatangi klinik mata dan dua rumah sakit tempat MH menjalani pemeriksaan medis pada Jumat (14/11/2025).

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapat hasil CT scan dan rontgen. Kemudian pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak," jelasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed