Suami di Depok Aniaya Istri karena HP, Positif Narkoba!

Suami di Depok Aniaya Istri karena HP, Positif Narkoba!

Smallest Font
Largest Font

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini di Depok. Seorang suami tega menganiaya istrinya yang baru dinikahi dua bulan, dan hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku adalah pengguna narkoba.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Perselisihan bermula ketika sang suami ingin meminjam ponsel istrinya untuk bermain game online.

Saat ini, pelaku berinisial RA telah diamankan di Polres Metro Depok dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengungkap bahwa RA berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penganiayaan yang menyebabkan mata istrinya mengalami kebutaan.

"Ya betul, pada saat kejadian pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut," tutur Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Senin (29/12).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa RA positif mengonsumsi sabu dan ganja.

"Ya menurut informasi yang kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan, yaitu satu buah alat isap sabu dalam boks di handphone. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja," imbuhnya.

Made menjelaskan bahwa pasangan ini baru menikah pada Oktober 2025 dan baru dua bulan menjalani kehidupan pernikahan.

"Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan)," tuturnya.

Penganiayaan tersebut dipicu oleh kemarahan pelaku karena tidak diizinkan meminjam ponsel istrinya untuk bermain game online.

"Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga korban merasa marah," jelasnya.

Made menambahkan bahwa pelaku melakukan kekerasan setelah permintaannya untuk meminjam ponsel ditolak.

"Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online," bebernya.

Korban, seorang wanita berinisial AA (19), kini menjalani perawatan intensif.

"Kondisi korban terakhir kami dapatkan informasi sudah dalam perawatan, namun tidak bisa diminta keterangan lebih lanjut karena sehabis operasi, yaitu operasi mata di sebelah kirinya," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Polisi belum dapat memastikan apakah mata korban mengalami kebutaan permanen akibat penganiayaan tersebut. Mereka masih menunggu hasil perkembangan pasca operasi.

"Namun hal itu belum bisa dipastikan karena setelah dilakukan operasi, kita bisa lihat lagi hasil (perkembangan) dari operasi tersebut, apakah memang mata kirinya sudah bisa berfungsi normal ataupun tidak. Masih menunggu prosesnya," tutupnya.

Kasus KDRT ini menjadi viral di media sosial, dengan beberapa unggahan menyebutkan bahwa korban mengalami kebutaan permanen pada mata kirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan," kata Kombes Budi Hermanto, dihubungi Minggu (28/12).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan di Polres Metro Depok. Sementara itu, AA masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta dan belum dapat dimintai keterangan.

"Korban dirawat sejak hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025, di RSCM. Korban mengalami luka di bagian mata," kata Kombes Budi.

"Korban belum bisa dimintai keterangan dikarenakan mental korban masih terguncang. Korban dapat dimintai keterangan setelah mental dan keadaan korban sudah membaik," imbuhnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed