Polri Apresiasi Pemulangan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja
Upaya Polri dalam memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Keberhasilan ini diraih berkat kolaborasi erat Polri dengan sejumlah instansi terkait.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menceritakan awal mula proses pemulangan WNI tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025). Andi Gani mengaku dihubungi oleh Bupati Kuningan terkait kasus warganya yang menjadi korban TPPO.
"Awal kasus ini adalah ketika Pak Bupati menghubungi saya, sebagai Penasihat Kapolri dan sebagai Presiden KSPSI, mengenai warganya yang viral di media sosial," kata Andi Gani.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Desk Ketenagakerjaan Polri, yang merupakan gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Langsung bergerak cepat, dan sangat cepat. Ini merupakan proses pemulangan tercepat. Biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan, sudah kembali ke tanah air," ucapnya.
Andi Gani mengapresiasi respons cepat Desk Ketenagakerjaan Polri dalam upaya penyelamatan. Menurutnya, hal ini membuktikan kehadiran negara dalam melindungi warganya.
"Karena korban-korban tersebut kalau tidak diselamatkan secara cepat, dapat dipastikan kembali dijual oleh mafia sindikat yang ada di Kamboja. Karena sangat rapi sindikat yang ada di sana," ungkap Andi Gani.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, turut menyampaikan terima kasih kepada Polri atas respons cepat terhadap pengaduannya.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban, menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan seluruh jajaran, serta Pak Andi, yang telah begitu responsif, cepat, profesional menolong warga kami dan sembilan orang lainnya," ucap Dian.
"Ini di luar dugaan. Ini sebagai bukti profesionalisme Polri memberikan rasa aman, memberikan rasa keadilan, dan yang terpenting memberikan harapan baru bagi warga yang lain yang mungkin nasibnya sama di negara lain," lanjut dia.
Dian Rachmat Yanuar juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak realistis.
"Ini mungkin sebuah pembelajaran hikmah bagi kami, kepada warga masyarakat, supaya tidak mudah terjebak, supaya lebih hati-hati dan tidak mudah tergiur terhadap ajakan-ajakan untuk bekerja di luar negeri yang ini tentunya menjadi masalah," kata Dian.
"Terima kasih sekali lagi. Mudah-mudahan apa-apa yang telah didedikasikan oleh Bapak Kapolri beserta jajaran mendapat rahmat dan balasan setimpal dari Allah," imbuhnya.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menjelaskan bahwa pemulangan WNI korban TPPO ini merupakan implementasi komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan memberikan perlindungan maksimal kepada warga Indonesia.
Komjen Syahar menjelaskan bahwa proses pemulangan ini dioperatori oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.
"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," kata Komjen Syahar.
Komjen Syahar menambahkan bahwa langkah ini sesuai dengan Asta Cita Presiden poin ke-7, yaitu memperkuat formasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
"Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Bapak Presiden yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7," kata Komjen Syahar.
Pemulangan 9 WNI tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/12/2025) malam. Komjen Syahar menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," ucapnya.
Syahar juga menjelaskan bahwa para korban awalnya dijebak dengan iming-iming pekerjaan oleh pelaku, dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang mencurigakan.
"Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita, jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan ini sebenarnya kan awal mulanya modus menipu," tutur Syahar.
"Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya," lanjut dia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow