Polri Selamatkan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Berawal dari Aduan Warga
Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Keberhasilan ini bermula dari aduan masyarakat dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Sembilan WNI tersebut telah dipulangkan pada Jumat (26/12/2025) malam. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan pemulangan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan dioperasikan oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.
"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," kata Komjen Syahar.
Komjen Syahar menjelaskan bahwa para korban awalnya terjerat oleh iming-iming pelaku. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini.
"Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita, jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan ini sebenarnya kan awal mulanya modus menipu," tutur Komjen Syahar.
"Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya," lanjut dia.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menambahkan bahwa pemulangan ini adalah tindak lanjut dari laporan yang diterima pada Senin (8/12). Informasi mengenai sembilan WNI yang menjadi korban TPPO juga beredar luas di media sosial.
"Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dalam hal ini orang tua korban, yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Polri, serta informasi dari media sosial tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap warga begara Indonesia yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik," kata Irhamni.
"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia," sambungnya.
Pada 15 Desember 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Kemenlu, kemudian berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI.
Sembilan korban berhasil dievakuasi dan dilindungi oleh KBRI Phnom Penh. Penyelidik berkoordinasi dengan imigrasi Kamboja untuk memulangkan para korban ke Indonesia.
"Dari hasil koordinasi dan penyelidikan ditemukan sembilan korban, yang di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara," ucapnya.
Irhamni menjelaskan bahwa para korban berhasil melarikan diri dari tempat kerja mereka karena mengalami kekerasan.
"Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja," tuturnya
Dalam proses evakuasi, keselamatan para korban menjadi prioritas utama. Salah satu korban berinisial A, sedang dalam kondisi mengandung.
"Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan," ujarnya.
Setelah tiba di Indonesia pada Jumat (26/12/2025) malam, identitas para korban tidak diungkapkan oleh pihak kepolisian demi alasan keamanan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow