Prabowo Teken KUHAP, Berlaku Bersamaan dengan KUHP Baru 2026
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan diberlakukan bersamaan dengan KUHP baru mulai Januari 2026. Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah peraturan pelaksana untuk mendukung implementasi KUHAP baru ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa undang-undang tersebut telah ditandatangani oleh presiden pada bulan ini.
"Ya (UU sudah ditandatangani Presiden)," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Prasetyo juga menegaskan penerapan KUHAP akan dilakukan bersamaan dengan KUHP pada awal tahun 2026.
"Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP)," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum tengah menyiapkan tiga peraturan turunan untuk menyambut pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada awal 2026. Pemerintah optimis peraturan pelaksana tersebut akan segera selesai dan berlaku bersamaan dengan KUHAP-KUHP yang baru.
"Kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP," kata Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penerapan KUHP dan KUHAP baru oleh Polri dan Kejaksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12).
Edward menjelaskan, peraturan pelaksana tersebut berupa Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restorative, hingga Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.
"Ini yang dua sudah harmonisasi dan PP Pelaksanaan KUHP akan besok pagi kami bahas tuntas," ucap Edward.
"Sehingga sebelum 2 Januari 2026, 6 PP atau 6 Peraturan Pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan bersamaan dengan KUHP dan KUHAP yang baru," lanjutnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow