Saan Mustopa Minta Setop Sapaan 'Yang Terhormat', Pakar UI Ungkap Alasannya

Saan Mustopa Minta Setop Sapaan 'Yang Terhormat', Pakar UI Ungkap Alasannya

Smallest Font
Largest Font

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengusulkan penghapusan sapaan 'Yang Terhormat' dalam rapat koordinasi di Aceh karena dinilai terlalu basa-basi. Usulan ini memicu diskusi mengenai makna dan fungsi sapaan tersebut dalam forum formal.

Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Firman Kurniawan, menjelaskan latar belakang munculnya sapaan 'Yang Terhormat' dalam acara resmi.

"Itu sebetulnya sebuah bentuk simbolisasi penghormatan. Jadi mungkin selama ini di berbagai forum itu simbolisasi penghormatan dengan menyebut 'Yang Terhormat'," kata Firman saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).

Sapaan 'Yang Terhormat' juga dipakai untuk menunjukkan situasi formal dan hierarki.

"Dalam konteks para anggota DPR yang datangi gubernur dan bupati di Aceh ini mungkin 'Yang Terhormat' yang disampaikan para gubernur dan bupati ini menunjukkan ada representasi wakil rakyat yang dihormati sehingga dia simbolkan dengan ucapan 'Yang Terhormat' itu," kata Firman.

Namun, Firman menilai sapaan tersebut seringkali dilakukan terlalu panjang dan menjadi basa-basi. Ia menyoroti penyisipan nama pribadi yang membuat sapaan semakin kompleks.

"Seringkali ketika itu diterapkan memang terasa terlalu panjang, banyak orang yang harus disebutkan satu per satu, dan yang penting di Indonesia ini ketika menyebutkan nama orang itu akan menjadi persoalan ketika ada seseorang yang harusnya disebutkan tapi tidak disebutkan," ucap Firman.

Menurut Firman, sapaan yang terlalu panjang dapat mengurangi substansi pembicaraan. Ia mengusulkan agar sapaan dilakukan secara umum dengan salam pembuka.

"Kadang-kadang sampai terasa basa-basi terlalu panjang. Jadi tadi demi efisiensi waktu, demi tidak menghilangkan yang substansial karena sapaan yang berkepanjangan seperti itu. Jadi malah mungkin perlu ditradisikan, perlu bahwa semua yang kita hadapi itu kita hormati, cukup dengan salam di depan, kemudian 'Yang saya hormati para hadirin', nggak usah disebutkan satu per satu, ini perlu menjadi step yang dibiasakan kalau menurut saya," jelas Firman.

Firman juga menyebut sapaan tersebut terkadang mempersulit pihak yang berbicara karena menjadi beban untuk mengingat nama setiap orang.

"Kadang itu menyulitkan orang ketika ada yang terlupa malah jadi problem, dan membebani yang berpidato harus ingat nama orang satu per satu dan membuang waktu. Sehingga ketika digeneralisir, pokoknya yang ada di hadapan itu dengan tulus dihormati, nggak harus disebut namanya, perlu dibiasakan," tutur Firman.

Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh, Saan Mustopa meminta agar peserta rapat tidak lagi menggunakan sapaan 'Yang Terhormat' demi efisiensi waktu.

"Berikutnya untuk mengefisiensikan waktu ya, jadi nggak usah disebut satu per satu yang terhormat-yang terhormatnya. Langsung to the point kepada laporan intinya. Silakan, dari Bupati Aceh Utara," ujar Saan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed